MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Sebelumnya dugaan pencemaran limbah tanah Disposal dari PT Bara Anugerah Sejahtera (BAS) tanpa melalui penyaring lagi dan langsung dibuang ke Sungai Enim di Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, sehingga, membuat sejumlah Pejabat Trifika harus turun kelapangan. Ternyata persoal tersebut, tidak sampai disitu saja. PT Bara Anugerah Sejahtera (BAS) ini, mulai memasuki babak baru. Pasalnya, sejumlah warga yang tinggal dekat aliran Sungai Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul, mulai merasakan gatal-gatal setelah mandi.
“Benar, untuk hari ini Pemdes Keban Agung didampingi Kapolsek, dan pak Camat akan meminjau langsung keluhan masyarakat Desa Keban Agung terhadap adanya dugaan pencemaran limbah tanah Disposal milik PT ABS,” ungkap kepala desa (Kades) Keban Agung Fajrol Bahri. Ia menjelaskan, tidak bisa dipungkiri Pemerintahan Desa (Pemdes) Keban Agung telah menerima laporan dari warganya terhadap dugaaan pencemaran Limbah tanah Disposal dari aktifitas PT Bara Anugerah Sejahtera (ABS), yang dibuang langsung menuju kealiran Sungai.
Akibatnya, sambung Kades, masyarakat memintak kepada pemerintahan desa (Pemdes) untuk dapat segera menindak lanjuti keluhan mereka, ataupun dapat memfasilitasi warga Desa Keban Agung kepada perusahaan PT BAS terkait adanya dugaan limbah tanah Disposal yang telah mencemari aliran sungai Enim. “Terus terang, ada beberapa anak sungai dampak dari dugaan pencemaran tanah Disposal milik PT ABS itu diantaranya, melalui aliran air sungai Hesik, sungai Owal dan sungai Tilam lalu mengaliri ke sungai Enim sehingga sangat meresahkan warga, karena aliran Sungai Enim yang digunakan warga sebagai kebutuhan sehari hari,” tambah Kades.
Komentar