oleh

Satresnarkoba Kembali Meringkus Pengedar Shabu

Lahat, jurnalsumatra.com – Waw, hanya berjarak satu hari, Satresnarkoba Polres Lahat dibawa pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Anggotanya, kembali mengungkap dan menangkap tersangka kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Berbekal LP–A/07/I/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 13 Januari 2021, waktu kejadian pada Rabu sekira pukul 17.45 WIB, dengan TKP Jl Aspol RT 001 RW 001 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tersangka selaku pengedar Narkotika jenis Shabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, hanya berjarak satu hari Team Satresnarkoba Polres Lahat kembali menangkap tersangka yang diduga pengedar Narkotika jenis Shabu. Diungkapkan PAUR Humas Polres Lahat kalau sebelumnya Satresnarkoba Polres Lahat mengamankan tersangka Hery Supryadi di TKP Jl Umum Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, kini giliran tersangka bernama Wendy Gumay Yansa (36) warga Jl Aspol RT 001 RW 001 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Menurut Liespono, untuk kronologis penangkapan pria yang kesehariannya selaku buruh ini, usai Team Satresnarkoba Polres Lahat mendapat info dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis Shabu. Selanjutnya, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran orang dan tempat diketahui. Lalu, pada Rabu 13 Januari 2021 sekira jam 17.45 WIB dilakukan tangkap tangan  terhadap pelaku yang mengaku bernama Wendy Gumay Yansa, di Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat.

Lelaki yang bertubuh sedikit kurus ini, dijelaskan Liespono, diamankan petugas saat berada didalam rumah tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) berupa sembilan paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu. Tidak itu saja, sambung Liespono, petugas juga mendapati barang bukti satu unit timbangan Digital warna hitam, dan satu batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, yang ditemukan Satresnarkoba Polres Lahat dibawa kotak yang berada diruang dapur rumah pelaku dan diakui tersangka bahwa benar barang tersebut miliknya.

Tanpa mengulur waktu lagi, katanya, Team Satresnarkoba Polres Lahat langsung membawa tersangka berikut barang bukti (BB) ke Polres Lahat kebagian Narkoba guna menjalani pemeriksaan demi proses hukum lebih lanjut kedepan. “Tersangka berikut BB telah diamankan di Polres Lahat berupa 9 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi. Berat Britto Shabu 1,23 gram,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed