oleh

Polisi periksa 11 saksi kasus pembunuhan pensiunan guru di Aceh

Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan perampokan dan pembunuhan terhadap seorang pensiunan guru yang terjadi pada akhir tahun lalu.

“Untuk kasus penganiayaan guru sejauh ini kita sudah periksa 11 saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya rumah pensiunan guru berinisial Nur (62) warga komplek perumahan guru, Gampong (desa) Mibo, Kecamatan Banda Raya Banda Aceh dirampok, dan korban juga ditemukan ditemukan meninggal dunia karena mendapat penganiayaan berat.

Ryan mengatakan proses penyelidikan atas kasus tersebut sampai saat ini masih berjalan, beberapa informasi terus didalami, baik yang berkembang di masyarakat maupun hasil pemeriksaan.

“Kami sudah dalami beberapa informasi yang berkembang di masyarakat, dan dalam keterangan BAP (berita acara pemeriksaan) itu ada semuanya,” ujarnya.

Namun Ryan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sejauh mana sudah perkembangan penyelidikan yang dilakukan, apakah peristiwa itu disebabkan oleh orang dekat korban atau pihak laur.

“Belum bisa kami sampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidikan,” kata Ryan.

Ryan menuturkan, dalam proses pemeriksaan ini pihaknya juga sedikit mengalami hambatan karena banyak saksi yang belum bisa diperiksa.

Untuk diketahui, dalam peristiwa ini, selain menghilangkan nyawa, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 9,9 juta, emas murni dua mayam, dan cincin emas 22 karat dua buah.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed