oleh

Mendes PDTT: Prioritas penggunaan Dana Desa harus mengacu SDGs Desa

Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa 2021 harus mengacu pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tingkat Desa atau disebut SDGs Desa.

“Kuncinya adalah data mikro karena level yang kita garap data mikro, tidak mungkin kita mengambil kebijakan yang tepat kalau datanya bukan data mikro,” kata Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Data itu akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa. Dan saat ini, data tersebut tengah memasuki tahap pemutakhiran.

Melalui data yang berbasis RT dan RW, sebagaimana dikumpulkan oleh para pendamping desa, desa dapat memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan juga segera mengimplementasikan target SDGs Desa.

Dengan demikian, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu.

“Dengan tahu masalahnya, maka perencanaan pembangunan desa betul-betul berbasis pada kebutuhan,” kata Gus Menteri.

Ia juga menegaskan, bahwa selain kepala desa, pihak berwenang lain juga dapat melihat langsung data apabila ingin mengetahui potret desa di seluruh Indonesia.

“Kita upayakan memiliki data mikro terkait kondisi desanya dan rekomendasi apa dari desa tersebut. Bisa dilihat oleh siapapun, bukan hanya oleh kepala desa, tapi siapa saja,” demikian kata Gus Menteri.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed