OKI, Jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI), Satuan Narkoba mengamankan Oknum Kades Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Timur OKI, Sabtu (23/1/2021) malam di dusun Semingin.
Baca Juga : Terkait Penangkapan Kades, Ini Keterangan Kadin PMD OKI
“Oknum kades tersebut sedang berada di pos ronda dusun Semingin bersama warga sedang melakukan judi kartu, lalu ketika dilakukan pemeriksaan didapati “BONG” (alat hisap sabu, red). Lalu Kami amankan dan saat dites urine ternyata Positif,” ungkap Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Narkoba Iptu Agung, melalui KBO Sat Narkoba Iptu Indariyono, Selasa (2/2/2021) di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, adapun yang diamankan dalam operasi tersebut tiga warga dan seorang kades.
Kronologis Penangkapan
Kurang lebih sepekan lalu, Juned Kades Sumber Hidup SP1 Kecamatan Pedamaran Timur Ogan Komering Ilir (OKI) ini menjadi ‘Pesakitan’ dan mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres OKI.
Menurut Kasat Narkoba Polres OKI Iptu Agung Wijaya Kusuma melalui KBO Satnarkoba Iptu Indariyono, bahwa Kades tersebut ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) dini hari berikut tiga (3) orang rekannya di sebuah pondok.
“Sekira pukul 02.00 WIB, di Sebuah pondok berada dipinggir jalan dusun Semingin Desa Pulau Geronggang Pedamaran Timur OKI,”ungkap KBO Satnarkoba Iptu Indariyono saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021) pagi.
Saat penggerebekan, Ada empat (4) orang yang sedang bermain judi remi (Song – Red). Mereka adalah Suman, Rudi, Guntoro dan Juned. Jelas dia lagi, Ketika digeledah, ditemukan 3 paket kecil sabu dan 1 buah alat hisap sabu (Bong).
“Jadi selain berjudi, Juned dan 3 rekannya juga mengakui memang sambil memakai Narkotika jenis Sabu ditemukan tersebut. Sekarang perkaranya sedang kita sidik dan telah dilakukan penahanan,”terang dia.
Keempat orang tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Lanjut dia, Selain telah mengakui saat dilakukan pemeriksaan, dari hasil test urine mereka juga terbukti positif pemakai Narkotika jenis Sabu. (ata)
Komentar