Lahat, jurnalsumatra.com – Penundaan belajar tatap muka sepertinya akan terus berlangsung. Walaupun, saat ini sudah 19 sekolah yang ada di Kecamatan telah melaksanakan tatap muka disekolah. Proses perpanjangan untuk sekolah belum diperbolehkan melaksanakan aktifitas pembelajaran tatap muka dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lahat nomer 800/337/P&K/2021 tentang penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka semester genap.
Ketua MKKS SMP Kabupaten Lahat Abu Hanifah melalui Wakil Ketua Andi Irawan M Pd dikonfirmasi membenarkan tentang penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut. Saat ini, memang ada 5 Kecamatan yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka yakni, Kecamatan Kota Lahat, Pulau Pinang, Merapi Barat, Jarai dan Kikim Timur. “Namun, untuk Kecamatan lain telah melakukan tatap muka disekolah hanya saja, siswa kelas 9 yang prioritas. Sedangkan siswa kelas 7 dan 8 tetap belajar dirumah saja,” cetus Andi dibincangi Rabu (03/02/2021).
Pemberlakuan belajar tatap muka ini dimulai sejak 1 Februari lalu, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan terus di monitor oleh Dinas Pendidikan. “Kabupaten Lahat ada 24 Kecamatan keseluruhannaya, kenapa 5 Kecamatan ditunda belajar tatap muka karena masuk termasuk dalam Zona Covid sebab masih ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya. Kemungkinan dikatakan Andi, apabila ada perubahan dari jumlah kasus Covid-19 sekolah dj Lima Kecamatan tersebut bisa melakukan tatap muka disekolah.
Komentar