oleh

Indragiri Hilir uji coba pembelajaran tatap muka mulai 15 Februari

Indragiri Hilir, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di Provinsi Riau berencana melaksanakan uji coba penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 15 Februari 2021.

“Uji coba dilakukan selama dua bulan,” kata Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan di Tembilahan, Rabu, menambahkan, uji coba akan dilaksanakan 15 Februari sampai 15 April 2021.

Apabila selama dua bulan uji coba penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tidak ada masalah, ia melanjutkan, maka cakupan pembelajaran tatap muka akan diperluas.

“Sesuai dengan kesepakatan dalam rapat, sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran dikhususkan pada kelas-kelas akhir saja, yaitu kelas enam untuk SD sederajat, kelas sembilan untuk SMP sederajat, dan kelas 12 untuk SMA sederajat,” kata Wardan.

Ia menekankan bahwa pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan dengan mengacu pada protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.

Sekolah yang akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka harus menyediakan sarana prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan, termasuk alat ukur suhu tubuh, masker untuk peserta didik, dan alat tempat cuci tangan di setiap lokal.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberi kewenangan kepada setiap sekolah untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajaran, termasuk jumlah peserta didik dalam setiap ruang kelas dan jarak antar-tempat duduk peserta didik.

“Kami juga sampaikan kepada pengawas sekolah untuk lebih aktif mengawasi kesiapan penyediaan sarana prasarana pendukung lainnya di masa pandemi COVID-19,” kata Bupati.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan memantau persiapan sekolah dalam melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka serta simulasi pembelajaran tatap muka secara terbatas.

“Kepada orang tua atau wali siswa, sesuai dengan arahan Menteri harus memberikan rekomendasi dan membuat pernyataan bahwasanya anaknya siap untuk mengikuti pembelajaran tatap muka secara terbatas. Jika tidak bersedia maka anaknya tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan sistem dalam jaringan (daring),” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Irwan mengatakan bahwa semasa pandemi durasi pembelajaran tatap muka di sekolah akan dibatasi.

“Saat pandemi COVID-19 tidak ada lagi sekolah full day (penuh), paling lama pembelajaran di sekolah hingga pukul 11.00 siang. Jadi sekolah yang memiliki peserta didik ribuan orang masuk ke sekolah dengan sistem berkala agar terhindar adanya penumpukan,” katanya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed