oleh

Polisi Mukomuko cegah konflik manusia dan harimau

Mukomuko, jurnalsumatra.com – Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan melindungi masyarakat dari harimau tanpa harus menyakiti hewan tersebut apalagi sampai membunuhnya.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi mengatakan hal itu menindaklanjuti laporan dari Polsek Teras Terunjam terkait dua harimau sumatera yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung di daerah ini kembali masuk ke ladang warga di Desa Lubuk Bangko .

Berdasarkan keterangan dari dengan warga sekitar belum ada kejadian kontak fisik antara harimau dengan warga dan informasi warga bahwa kemunculan harimau selama tahun 2021 sudah sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda.

Menanggapi permasalahan tersebut, cara bertindak selain mengumpulkan data dari saksi mata yang melihat harimau, menyisir lokasi penampakan harimau dan memberikan imbau kepada warga agar tetap waspada saat berkebun dan berladang.

Pihak kepolisian juga melarang warga menyakiti bahkan membunuh harimau karena satwa tersebut dilindungi dan pihak yang membunuhkan akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ada dua orang warga di wilayah ini yang bertemu dengan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) itu, yakni Jubir (32) alamat Desa Aur Cina dan Kangoro (22) warga Desa Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya.

Berdasarkan keterangan sekitar pukul 19.30 WIB Senin (22/2), Jubir dan Kangoro sedang menginap di kebun cabe di areal persawahan Narangko sebelum bendungan Desa Lubuk Bangko.

Kemudian Narangko berada di bawah pondok dan melihat dua harimau terdiri dari satu harimau dewasa dan satu masih anak. Awalnya Narangko melihat anaknya dan mengira itu adalah kucing hutan dan saat dilihat lebih dekat kelihatan yang besar, satu harimau dengan ukuran panjang kurang lebih 1,5 meter.

Setelah mengetahui itu harimau, Narangko lari masuk ke dalam pondok dan menghubungi keluarga serta warga yang berada di dusunnya, kemudian setelah itu setengah jam rombongan warga datang dengan jumlah sebanyak 100 orang untuk menjemput orang ini.

“Warga itu dalam keadaan aman dan sehat bersama dengan rombongan warga yang menjemputnya. Korban jiwa tidak ada,” ujarnya.

Selanjutnya langkah yang diambil menghubungi pihak TNKS agar mengajak BKSDA mengecek tempat kejadian peristiwa, memberikan imbauan kepada kepala desa agar warga tidak membunuh harimau dan menyampaikan imbauan kamtibmas agar tidak mendekat ke lokasi.

Gelar Patroli

Tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), TNKS, polisi, TNI kecamatan dan desa menggelar patroli guna mencari bukti kemunculan dua ekor harimau sumatera di ladang cabai merah milik warga Desa Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed