oleh

Delapan persen Dana Desa Belitung Timur untuk penanganan COVID-19

Manggar, Babel, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan realokasi anggaran dengan delapan persen dari total Dana Desa (DD) untuk penanganan kasus COVID-19.

“Besaran Dana Desa pada 2021 untuk 39 desa mencapai Rp47, 3 miliar dan delapan persen dari total Dana Desa masing-masing desa digunakan untuk penanganan COVID-19,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung Timur Ida Lismawati di Manggar, Jumat.

Ia menjelaskan kebijakan minimal delapan persen Dana Desa untuk penanganan COVID-19 tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.

“Aturan ini kami implementasikan di daerah dan penanganan kasus COVID-19 di pelosok desa menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam waktu dekat segera melakukan peninjauan kembali terhadap APBDes seluruh desa untuk memastikan bahwa penyusunan APBDes sudah mengakomodasi delapan persen untuk penanganan COVID-19.

“Kami akan meninjau dan melihat ulang perencanaan anggaran pada seluruh pemerintah desa, untuk memastikan delapan persen dana desa untuk penanganan kasus corona,” ujarnya.

Ida mengatakan setidaknya ada tiga prioritas penggunaan Dana Desa 2021, yaitu untuk BLT, penanganan COVID-19, dan peningkatan perekonomian desa.

“Peningkatan ekonomi nasional (PEN) hingga ke tingkat desa, namun kita akan fokus ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra. 18 FGDes itu masuk ke dalam fokus ke peningkatan ekonomi masyarakat desa,” jelasnya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed