oleh

Mukomuko beli alat pendeteksi ikan untuk nelayan

Mukomuko, jurnalsumatra.com – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun ini akan membeli fishfinder, alat yang berfungsi mendeteksi lokasi dan keberadaan ikan untuk kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini.

“Kami akan membeli sebanyak 14 unit fishfender untuk  tujuh kelompok usaha bersama nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Minggu malam.

Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sektor perikanan mencapai sekitar Rp68 juta untuk membeli sebanyak 14 unit fishfinder.

Ia mengatakan, saat ini instansinya sedang melakukan survei barang untuk memastikan dana alokasi khusus yang tersedia untuk membeli fishfinder sesuai dengan harga pembelian barang tersebut.

Terkait dengan perencanaan pengadaan sebanyak 14 unit fishfinder ini sudah masuk ke pejabat pengadaan barang dan jasa pemerintah, setelah ini dilanjutkan pengadaan barang tersebut.

Sedangkan sebanyak tujuh kelompok usaha bersama nelayan yang mendapatkan sebanyak belasan unit fishfinder ini tersebar di Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Teramang Jaya.

Ia menjelaskan, hanya tujuh kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini yang mendapatkan bantuan ini sesuai dengan usulan dan verifikasi data kelompok oleh pemerintah.

“Kami selalu mengusulkan kelompok usaha bersama nelayan sebagai calon penerima bantuan sarana perikanan tangkap kepada pemerintah pusat, namun diakomodir kelompok tersebut,” ujarnya pula.

Sementara itu, pemerintah setempat tahun 2020 batal membeli peralatan berupa global positioning system (GPS) atau sistem navigasi penentu posisi ikan berbasis satelit, karena alat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan nelayan setempat.

“Pembelian GPS batal karena layar mono, masyarakat nelayan di daerah ini mau fishfinder yang berfungsi mendeteksi lokasi dan keberadaan ikan di dalam laut di daerah ini,” ujarnya.

Dia menyatakan, daripada alat tersebut tidak dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan di daerah ini, lebih baik kegiatan pengadaan GPS tersebut tidak dilaksanakan pada tahun 2020.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed