oleh

Muba Kabupaten Pertama Laksanakan Deklarasi Zero ODOL

Muba, jurnalsumatra.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Muba siap mendukung untuk terwujudnya Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) Tahun 2023 di wilayah Kabupaten Muba. “Sebagai kabupaten/kota pertama di Provinsi Sumsel yang kepala daerah dan Forkopimda nya berkomitmen  menerapkan kendaraan zero ODOL, semoga semua pihak  mendukung pelaksanaan kendaraan zero ODOL Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,”ucap Bupati Muba saat Deklarasi Mendukung Zero ODOL Tahun 2023 di wilayah Kabupaten Muba di Terminal Randik Sekayu, Rabu (14/4/2021).

Bupati DRA menyebutkan, semua instansi terkait harus bekerjasama. Dinas Perhubungan, Polres Muba, TNI,  perusahaan dan semua yang berkaitan dalam  pencegahan kendaraan ODOL.  Sanksi tegas tetap diberiian kepada perusahaan yang melanggar. ” Ini demi memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Deklarasi atau komitmen bersama ini bertujuan untuk, meminimalisir kerugian yang ditimbulkan akibat adanya kendaraan  ODOL di wilayah Kabupaten Muba. Kita tahu jalan nasional bahkan jalan kabupaten rusak, dihantam truk-truk besar setiap hari. Meski terus diperbaiki, namun dalam hitungan bulan sudah rusak lagi.  Ini juga merugikan masyarakat,”ucap Dodi.

Kepala daerah inovatif ini juga mengungkapkan, perusahaan yang melakukan ODOL ada banyak dan jadi perhatian  penting. Mereka diberikan waktu minimal dua tahun untuk melakukan normalisasi, karena ada hitung-hitungan ekonomi, baik dari sisi perushaan, sisi pertumbuhan ekonomi dan sisi logistik.

“Meski demikian, percayalah hitung-hitungan secara net dan global kerugian negara dalam memperbaiki jalan yang rusak dan kecelakaan akibat disebabkan oleh kendaraan ODOL lebih tinggi. Maka saya menghimbau kepada perusahaan untuk bisa menyesuaikan dari sekarang.  Pemerintah cukup bijaksana tidak serta merta memaksakan,  semua diberikan toleransi sehingga dapat tertata dengan baik,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah VII Povinsi Sumsel Muhammad Fahmi ST MM Tr, turut  menyampaikan arahan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. Dirinya menyebutkan, deklarasi ini merupakan satu jalan untuk mendukung pelaksanaan zero ODOL tahun 2023. Diharapkan nanti angkutan barang mengangkut barang dengan sesuai kapasitas muatan yang telah ditentukan. Kelebihan muatan ini menyebabkan ruas jalan rusak akibat menahan beban terlalu berat. Tidak sesuai dengan kemampuan daya beban jalan.  “Karena pemerintah mengeluarkan anggaran Rp43 triliun untuk perbaikan jalan satu tahun,” terangnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed