oleh

KPHP data pelaku perambahan hutan di Mukomuko

Mukomuko, jurnalsumatra.com – Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini masih mendata orang-orang yang melakukan aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di daerah ini.

“Kami data dari sekarang. Kalau nanti ke depan ada penegakan hukum, kami sudah punya data orang yang telah melakukan aktivitas perambahan dalam kawasan hutan daerah ini,” kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko M Rizon di Mukomuko, Kamis.

Hampir sebagian atau sekitar 2.022 hektare dari seluas 5.068 hektare kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di Kabupaten Mukomuko yang rusak atau telah terbuka akibat perambahan.

Data luas Hutan Produksi Air Rami di daerah ini yang mengalami kerusakan akibat perambahan seluas ribuan hektare tersebut terhitung sejak tahun 2006 sampai sekarang.

Ia mengatakan penegakan hukum terhadap orang yang melakukan perambahan kawasan HP Air Rami di daerah ini melibatkan Tim Operasi Pengamanan Hutan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera.

“Kami berharap dilakukan penegakan hukum terhadap perambah kawasan HP Air Rami yang saat ini sudah menjadi gangguan, sudah menjadi keresahan bersama mengingat kawasan uitu merupakan wilayah yang sangat penting, yakni koridor gajah.

Ia berharap, ada aksi segera dari tim penegakan hukum karena kalau itu terlambat akibatnya aktivitas perambahan kawasan hutan negara di daerah ini tidak akan terbendung lagi.

Kemudian berikutnya kerja sama multi pihak dalam membantu memberikan informasi kejadian di lapangan, termasuk perusahaan yang terdekat dengan kawasan hutan tersebut.

“Kami minta berbagai pihak di daerah ini yang berada dekat dengan lokasi kawasan hutan negara di daerah ini agar memberikan informasi sehingga dapat dilakukan penegakan hukum, sehingga bisa temukan pelakunya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed