oleh

Bangka Belitung keluarkan larangan isolasi mandiri pasien COVID-19

Pangkalpinang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengeluarkan kebijakan larangan isolasi mandiri bagi pasien COVID-19, karena kesadaran orang terkonfirmasi virus corona mengikuti protokol kesehatan rendah.

“Saat ini peningkatan kasus COVID-19 karena masyarakat terpapar virus corona tidak disiplin menjalankan isolasi mandiri,” kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan kebijakan peniadaan kembali isolasi mandiri pasien COVID-19, sebagai langkah pemerintah daerah menekan angka kasus penularan virus corona yang mengalami peningkatan selama bulan Ramadhan, karena ketidakdisiplinan pasien menjalan prokes dan meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Kita kembali mewajibkan orang terpapar virus corona mengikuti isolasi di wisma karantina dan rumah sakit,” katanya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Babel Andi Budi Prayitno mendukung kebijakan pemerintah provinsi yang meniadakan isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 ini.

Ia menjelaskan berdasarkan data pada Selasa (4/5) malam, pasien sembuh dari COVID-19 bertambah 223 orang, pasien meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 220 (bertambah 2), dalam isolasi 1.569 (bertambah 167 – berkurang 225) dengan kumulatif kasus konfirmasi 13.988 (bertambah 167).

Kumulatif kasus konfirmasi 13.988 (bertambah 167) tersebar di Pangkalpinang 4.142 (bertambah 37), Bangka 2.973 (bertambah 54), Bangka Tengah 1.849 (bertambah 11), Bangka Barat 1.318 (bertambah 25), Bangka Selatan 745 (bertambah 15), Belitung 2.064 (bertambah 21), Belitung Timur 897 (bertambah 4).

“Dengan penambahan 167 orang yang terkonfirmasi COVID-19 maka hal ini semakin mengafirmasi bahwa penyebaran dan penularan virus Corona belum berakhir, masih terus terjadi, dan faktanya wabah/virus ini ada di sekitar kita,” katanya.

Menurut dia terjadinya penularan COVID-19 yang masif dan lonjakan kasus kematian akibat COVID-19 di sejumlah daerah ditengarai disebabkan oleh meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, tak terkecuali aktivitas keagamaan dan rekreasi, pariwisata, lantaran mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan.

“Kami tak bosan-bosannya mengimbau dan mengajak pemerintah daerah serta menggarisbawahi bahwa kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah cara paling sederhana dan mudah serta murah agar kita dan orang-orang di sekitar kita tidak terpapar COVID-19,” katanya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed