oleh

Wagub : Sumbar ikut pusat soal kebijakan larangan mudik

Padang, jurnalsumatra.com – Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menegaskan, provinsi itu akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik 6-17 Mei 2021.

“Arahan terbaru dari Kepala BNPB, Doni Monardo mudik lokal juga dilarang. Selama kita masih merah putih, masih NKRI, kita akan tetap ikut kebijakan pusat,” katanya di Padang, Rabu.

Ia mengatakan untuk penyekatan perbatasan provinsi sudah dipastikan. Ada 10 titik pos penjagaan yang telah didirikan oleh Polda Sumbar. Personel dari Pemprov akan mendukung.

Sementara untuk kebijakan penyekatan antarkota dan kabupaten dalam provinsi, Audy mengatakan Pemprov Sumbar menunggu edaran tertulis dari pusat.

Ia menilai teknisnya penyekatan antarkota dan kabupaten tersebut akan lebih sulit karena banyak jalan tikus yang bisa digunakan pemudik.

“Ini kita akan bahas lebih lanjut soal teknisnya bersama pihak terkait,” katanya.

Ia menyebut pengumuman secara resmi akan dilakukan Pemprov Sumbar setelah rapat gabungan pemerintah daerah, Polda, Korem dan Polres se-Sumbar yang direncanakan Jumat (7/5).

Sebelumnya mudik lokal dalam provinsi menjadi salah satu polemik karena masih adanya perbedaan kebijakan antara pusat dan daerah.

Khusus untuk Sumbar, Gubernur Mahyeldi sebelumnya mengatakan mudik lokal masih dibolehkan selama tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

Kebijakan itu mendapat dukungan luas dari masyarakat yang tetap menginginkan untuk bisa mudik.

Kebijakan larangan mudik baik antarprovinsi maupun kota/kabupaten bertujuan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 agar tidak memburuk.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed