oleh

Forkopimda Babel gelar operasi yustisi prokes COVID-19 di 23 masjid

Pangkalpinang, jurnalsumatra.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) di 23 masjid Kota Pangkalpinang, sebagai langkah mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 klaster rumah ibadah.

“Kegiatan operasi dan sosialisasi prokes ini penting dalam menyelesaikan permasalahan pandemi Covid-19,” kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Masjid Raya Tua Tunu Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan dalam mengatasi pandemi COVID-19 ini, Pemprov Kepulauan Babel bersama Forkopimda terus memantau dan memonitoring kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, agar mereka sadar bahwa pandemi ini belum berakhir.

“Saat ini, kita terus melakukan berbagai langkah strategis penanganan Covid-19 dan pelaksanaan monitoring juga akan terus dilakukan di beberapa daerah ini,” katanya.

Menurut dia dalam operasi monitoring kali ini, Forkopimda mendapati beberapa jemaah yang tidak menggunakan masker yang langsung diberikan masker secara gratis, seraya memberikan peringatan agar selalu memakai masker ketika beraktivitas keluar rumah.

“Saat ini, Babel masuk ke dalam 10 provinsi yang mengalami pertumbuhan ekonomi positif pada kuartal I tahun 2021. Oleh karena itu, Babel terus mendorong pertumbuhan perekonomian dengan menekan angka kasus penyebaran virus corona ini. Jika pandemi belum tertangani, mustahil ekonomi pulih dari krisis,” katanya.

Kapolda Kepulauan Babel Irjen. Pol. Anang Syarif Hidayat mengatakan kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi bersama Forkopimda sebelumnya terkait penanganan COVID-19.

“Kita harap langkah forkopimda yang melakukan monitoring ke lapangan dapat diikuti oleh Forkopimda Kabupaten/Kota, agar kita bersama-sama mengatasi pandemi ini,” katanya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed