oleh

Musi Banyuasin dukung penerapan ISPO di perkebunan sawit

Palembang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mendukung penerapan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil atau Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia) Kementerian Pertanian di perkebunan sawit.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza di Sekayu, Minggu, mengatakan, upaya ini untuk memastikan bahwa kegiatan perkebunan sawitsudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, sertifikat ISPO untuk  memberikan kepastian bagi konsumen perusahaan sawit telah mematuhi semua izin budi daya dan produksi minyak kelapa sawit, serta memenuhi seluruh kewajiban yang terkait dengan lisensi tersebut di seluruh rantai nilai mulai dari pembebasan lahan hingga penjualan produk.

“Ini demi sawit yang berkelanjutan di Muba, seperti diketahui banyak kampanye hitam soal sawit dan sertifikat ISPO ini sebagai jawabannya,” kata dia.

Pada 2017, Muba menjadi daerah pilot project program peremajaan sawit rakyat (PSR). Sejauh ini sudah merealisasikan seluas 14.919 Hektare.

Dari total luasan tersebut, lahan seluas 4.446 Hektare diantaranya sudah berproduksi atau menghasilkan.

Selain itu, Muba juga berupaya melakukan hilirisasi sawit dengan mengubah minyak kelapa sawit menjadi bensin untuk kebutuhan industri yang untuk kali pertama diinisiasi oleh pemerintah daerah.

Selain itu, bensin sawit ini juga disuplai ke Kilang Pertamina Plaju untuk diubah menjadi minyak solar B30.

Untuk itu demi peningkatan di sektor sawit ini, Muba mengawal implementasi pembangunan berkelanjutan ini dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Muba Hijau.

Perda yang baru saja disepakati antara eksekutif dan legislatif ini menjadi acuan regulasi pembangunan di Muba yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.

Sementara yang dilakukan di Kabupaten Muba terkait penyelenggaraan ISPO yaitu, membentuk tim Muba ISPO dengan melibatkan OPD teknis terkait, sebagai salah satu percepatan implementasi Perpres Nomor 44 tahun 2020 dan sinergi terhadap Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2019 yang salah satunya juga terkait implementasi ISPO.

Dalam upaya mendorong penerapan ISPO, Pemkab Muba telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak yaitu, Program Pusat Unggulan Komoditi Lestari (PUKL/CoE), mengelola area sumber komoditi terverifikasi/Verified Sourching Area (VSA).

Pemkab Muba juga melaksanakan MoU dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumsel, dan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumsel.

“Kesepakatan bersama ini sebagai upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan,” kata dia.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed