oleh

Kasat Reskrim Pimpin PPKM Mikro Serbu Desa Pagarsari

Lahat, jurnalsumatra.com – Kembali jajaran Polres Lahat gelar giat Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Mang PEDEKA Serbu zona merah, diwilayah Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Acara tersebut, dilaksanakan pada Rabu (02/06/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsekta Lahat IPTU Irsan SE, Kanit Binmas AIPDA Ahmad Priadi beserta Banit Binmas AIPDA Deddy Kendra, turut serta mendampingi Tim Serbu Zona Merah Polres Lahat.

Giat dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Bermawi S.Ik dan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH beserta rombongan dengan berkunjung dan mendatangi rumah salah satu warga yang diduga terpapar virus Corona atau Covid-19. “Kedatang tim Serbu Zona Merah Polres Lahat, kerumah salah satu warga Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, guna memberikan semangat, suport bagi keluarga korban, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran dari Pemerintah,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (02/06/2021) kemarin.

Diakui Liespono, selain dua perwira Polres Lahat juga Kapolsekta Lahat, dibantu Kanit Binmas Polres Lahat, lalu, Banit Binmas dan tim Serbu Zona Merah Polres Lahat, dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Lahat, menyambangi kediaman korban terduga terpapar Covid-19. “Untuk korban sendiri, yang terduga terpapar Covid 19, yakni, berinisial RHY (41) warga Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Korban merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT), sikorban kita arahkan agar dapat melakukan isolasi mandiri dirumahnya dan terpisah dari anggota keluarga lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Bermawi S.Ik.

Sedangkan, untuk langkah yang diambil Mang PEDEKA Serbu zona merah, dijelaskan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, langsung terjun ketitik lokasi atau rumah korban yang diduga terpapar Covid 19. Tujuannya, untuk memberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 dan tetap mematuhi dalam melaksanakan Isolasi Mandiri sesuai ketentuan.

“Menyarankan kepada pasien dan keluarga pasien apabila ada keluhan agar cepat melapor ke Posko PPKM Mikro atau Pemerintah setempat. Menghimbau kepada keluarga pasien dan para Tetangganya untuk selalu mematuhi 5M Prokes Covid 19,” terang Zulfikar dengan tegas. Selanjutnya, kata Kapolsekta IPTU Irsan SE menambahkan, jajarannya juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait mulai dari kepala dusun (Kadus) dan kepala desa (Kades) Pagar Sari Kecamatan Lahat, guna dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap si pasien yang diduga terpapar Covid-19.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed