oleh

Tabanan luncurkan desa berbasis sistem digital

Tabanan, jurnalsumatra.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meluncurkan sistem informasi desa berbasis digital (The Best) Desa Gubug, Kecamatan Tabanan bersamaan dirinya berkantor di Desa Gubug, Kamis.

“Desa digital merupakan jawaban atas tantangan di era revolusi industry 4.0, sebuah konsep pembangunan pedesaan yang memberdayakan masyarakat dengan sarana teknologi informasi yang memadai dalam rangka mewujudkan Desa Presisi (dengan data yang presisi),” katanya.

Bupati Tabanan Sanjaya menaruh harapan besar dengan diluncurkannya sistem informasi desa berbasis digital ini, agar sesuai dengan visi misi yang digaungkan, yakni menuju Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani (AUM), yang salah satunya adalah membangun data desa yang akurat dan presisi.

“Aspek kehidupan di Desa bisa lebih dimudahkan dengan terjadinya transformasi informasi di segala bidang,” ujar Bupati Sanjaya yang baru dilantik pada 26 Februari 2021 itu.

Hadirnya sistem informasi ini sudah tentu lebih mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat di pemerintah desa, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk kedepan, sistem informasi serta pengembangannya lebih ditingkatkan kembali guna mewujudkan visi misi bersama.

“Saya harapkan peluncuran ini tidak hanya sebatas peluncuran semata, namun dilaksanakan secara berkelanjutan dan terpenting agar segera bisa ditingkatkan. Kami di pemerintah kabupaten akan selalu mendukung dan mendorong keberlanjutan sistem ini,” katanya.

Sementara itu, staf sistem informasi (The Best) Desa Gubug, Perbekel Desa Gubug I Nengah Mawan mengatakan sistem ini direncanakan dalam beberapa tahap, yakni III tahap. Yang diluncurkan saat ini baru tahap pertama terkait pelayanan administrasi masyarakat, seperti surat domisili, surat keterangan usaha dan lain sebagainya.

“Data-data berbasis nomer NIK lebih efisien dan masyarakat bisa memohon surat itu cukup dari rumah melalui aplikasi atau bisa ke kantor Desa dengan membawa KTP atau KK,” ujar Perbekel Desa Gubug.

Meskipun III tahapan hanya baru terealisasi tahap I saja yakni tahap dasar, pihaknya akan terus mengembangkan sistem ini sampai Tahap III yang menyeluruh terkait data-data masyarakat Desa Gubug, bukan hanya pelayanan sesuai dengan arahan Bupati, sehingga dengan adanya aplikasi ini Pemerintah Desa Gubug bisa lebih cepat melakukan pendampingan kepada masyarakat.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed