oleh

Dinas Pariwisata Keluarkan Surat Sakti

Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait kembali meningkatnya korban terduga terpapar Covid 19, membuat Dinas Pariwisata dilingkungan Pemkab Lahat menggeluarkan surat sakti dan menutup sementara sejumlah lokasi wisata yang ada, di Kabupaten Lahat. Hal tersebut, dituangkan dalam surat pemberitahuan dengan nomor 556/246/Par II/2021, bersifat Penting hal himbauan yang ditujukan para pelaku usaha Pariwisata dalam Kabupaten Lahat.

Isi dalam surat pemberitahuan itu, berdasarkan surat dari Kepala Kepolisian Sektor Kota Lahat (Polsekta) tanggal 1 Juni 2021, nomor : B/52/VI/2021/Polsekta. Perihal surat himbauan, yang ditujukan kepada pemilik tempat usaha Pariwisata di Lahat yang salah satunya tembusan kepada Dinas Pariwisata Lahat. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini  Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange.

Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed