oleh

Pendataan keluarga di Ambon capai 72 persen

Ambon, jurnalsumatra.com – Capaian pendataan keluarga di kota Ambon, Maluku yang dilakukan sejak 1 April – 31 Mei 2021 mencapai 72 persen data yang terinput di aplikasi.

“Hingga batas waktu pendataan keluarga tahun 2021 kami berhasil menginput data ke pusat sebesar 72 persen atau terkumpul 54 ribu data dari target 68 ribu warga kota Ambon yang menjadi sasaran pendataan keluarga nasional pada 2021, ” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon, Welly Patty, Kamis.

Ia mengatakan, data yang telah terinput sebesar 72 persen, sedangkan data manual sebesar 99 persen.

“Kita targetkan sampai batas waktu yang ditetapkan semua data masuk ke pusat, sambil dilakukan pengecekan ulang hasil pendataan, ” katanya.

Pendataan Keluarga dilakukan oleh 400 orang kader dengan sasaran 68 ribu warga kota Ambon yang tersebar di 50 desa kelurahan dan negeri,

Saat pendataan, katanya kepala keluarga diberikan berbagai pertanyaan terkait domisili, jumlah anggota keluarga beserta identitasnya, keikutsertaan dalam program KB dan pertanyaan seputar kebutuhan hidup sehari-hari.

Pendataan yang dilakukan saat ini akan dijadikan sebagai rujukan,sumber perencanaan tentang kependudukan dan data keluarga.

“Data akan dimanfaatkan pemerintah untuk perencanaan, intervensi program KB dan pengendalian penduduk secara nasional, ” ujarnya.

Data keluarga katanya, termasuk data individu berdasarkan nama berdasarkan alamat yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat melacak dari tingkat pusat RT/RW bahkan keluarga sebagai analisis unit.

Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data tidak termasuk dalam pelaksanaan pendataan keluarga.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed