oleh

Brimob Polda Sumut bubarkan masyarakat yang kumpul sudah larut malam

Medan, jurnalsumatra.com – Personel gabungan Brimob Polda Sumatera Utara dan Polsek Percut Sei Tuan, Medan, membubarkan sejumlah masyarakat yang masih berkumpul pada waktu sudah larut malam.

“Kita berikan imbauan kepada masyarakat tersebut untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” kata Danden Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Hendriyanto, di Medan, Selasa.

Ia menyebutkan, patroli menjaga Sitkamtibmas aman dan kondusif di tengah pandemi COVID-19 ini dilakukan di tempat-tempat yang dianggap rawan di seputaran wilayah hukum Polrestabes Medan, Selasa dini hari.

Sasaran patroli yang dituju pertama oleh personel Brimob adalah Jalan Williem Iskandar, Jalan Letda Sujono, dan Jalan Mandala By Pass yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan oleh Subden KBR Detasemen Gegana kepada personel maupun kendaraan yang akan digunakan.

“Ini merupakan patroli cipta kondisi sekaligus Ops Yustisi dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Hendriyanto mengatakan, patroli ini dilakukan sebagai upaya dalam memutus penyebaran virus corona, sesuai dengan protokol kesehatan agar dapat ditaati oleh masyarakat.

“Tujuan dari kegiatan ini agar masyarakat selalu waspada terhadap segala tindak kejahatan, jangan sampai lemah dan menjadi korban kejahatan, serta agar tetap waspada terhadap penyebaran virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah dan pandemi COVID-19 ini belum berakhir,” katanya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed