oleh

Pemkab Tangerang rekrut relawan medis tangani percepatan COVID-19

Tangerang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan perekrutan relawan tenaga medis untuk membantu menangani percepatan pemulihan COVID-19.

“Perekrutan yang melibatkan semua universitas jurusan kedokteran di daerah ini mengajak para mahasiswa dan alumni bisa membantu untuk menjadi relawan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan, dalam perekrutan untuk tenaga medis ini akan melibatkan para mahasiswa dan alumni kedokteran serta calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Selain itu, Pemkab Tangerang dalam waktu deka ini sudah melakukan komunikasi dengan perguruan-perguruan tinggi yang ada di wilayahnya, diantaranya seperti Universitas Atmajaya, Universitas Pelita Harapan (UPH) dan lain sebagainya untuk dapat membatu percepatan vaksinasi dan pemulihan COVID-19.

“Pada pelaksanaan vaksinasi, kami juga sudah lakukan komunikasi untuk perbantuan tenaga kesehatan yang ada di universitas pada wilayah Kabupaten Tangerang, seperti Universitas Atmajaya, lalu dari UPH yang memiliki sertifikasi, sudah kami rekrut,” katanya.

Ia menjelaskan, selain melakukan perekrutan dari kelompok mahasiswa pihaknya juga ikut melibatkan kelompok dari para calon pegawai negeri sipil dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jangka panjang.

“Disamping itu Pemkab Tangerang juga sedang membuka formasi yang diberikan Pemerintah Pusat terkait dengan tenaga kesehatan yang akan dijadikan sebagai CPNS dan CPPPK. Hal ini dapat membantu pemulihan COVID-19 di Kabupaten Tangerang dalam jangka panjang,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Gugus Tugas Percepatan Penyembuhan COVID-19 Kabupaten Tangerang, saat ini wilayahnya sudah menunjukkan angka kesembuhan yang terus meningkat, baik pasien yang berada di rumah sakit (RS), rumah singgah, ataupun yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sementara persentase kesembuhan mencapai 100 persen bagi pasien yang melakukan isolasi di rumah singgah COVID-19 dan kembali dalam keadaan sehat, termasuk kluster keluarga yang sempat menjalani isolasi penyembuhan di rumah singgah.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed