oleh

Kasat Lantas: Kalau Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

Muba, jurnalsumatra.com –  Diduga melakukan pelecehan terhadap pelanggar Lalulintas, Salah seorang oknum anggota Lantas Polres Musi Banyuasin berinisial (R) di laporkan ke Propam. Peristiwa ini terjadi diduga setelah oknum  tersebut usai melakukan  penilangan terhadap pengendara roda dua berinisial “RZ” yang merupakan teman kerja Korban berinisial SM (18) warga desa Tebing Bulang, kecamatan Sungai Keruh, kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (15/7/2021).

“Saat kejadian saya diperintahkan untuk naik keruangan, padahal saya bukan pengendara. Saya disuruh oleh Oknum Polisi tersebut Naik ruangan atas, sesampainya di sana, Oknum itu bertanya mau diapakan ditilang atau gimana, tiba-tiba Oknum tersebut langsung memeluk saya dari belakang dan memegang buah dada saya,” ucap korban sambil meneteskan air mata dihadapan Propam Polres Muba, Jum’at (16/7/2021).

Lanjut korban,” merasa tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh Oknum tersebut, lalu seketika saya meminta untuk ditilang, lalu saya bersama rekan saya pulang, sebelumnya juga ada rekan Oknum tersebut yang juga ikut melihat kami keluar dari ruangan tersebut. ” Saya tidak terima, dan tidak ingin menerima permintaan maaf apapun, karena ini sudah pelecehan terhadap saya. Ketika kami keluar ruangan itupun Oknum tersebut sempat menghalang-halangi dan mengejar kami hingga keluar Polres,” bebernya di dampingi oleh Kuasa Hukumnya Muba International Law Office (MILO) Dr Wandi Subroto SH MH dan Afrizal SH MH.

Dr Wandi Subroto SH MH selaku Kuasa Hukumnya mengatakan, pihaknya berharap bahwa kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai Etik dan Jalurnya, karena sudah melecehkan Kaum Wanita. Saya harap Polisi harus dapat bertindak adil dalam tugasnya, kenapa jika melaksanakan tilang seharusnya ditempat saja, jangan ada embel-embel lainnya.

” Kami Kuasa Hukum dari Korban berharap segera dilakukan penyelidikan, mengingat kami khawatir akan terjadi lagi kejadian-kejadian seperti ini, ini patut menjadi cerminan bahwa jangan sampai melakukan hal yang sama, apalagi pada saat jam Dinas,” tegas Dr Wandi Subroto di ruang kerjanya. Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk melalui kasat lantas AKP Sandi Putra. SIk,  membenarkan adanya laporan di Propam terhadap oknum lantas berisial ” S ” di ruangan tilang Satlantas polres Muba, dan prosesnya sedang berjalan kalau nanti terbukti akan kita tindak tegas,” Ujar kasat. (Rafik elyas/Dris)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed