oleh

Gubernur kaltara tindaklanjuti sertifikasi lahan tambak

Tarakan, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menindaklanjuti sertifikasi lahan tambak, mengingat masih banyak lahan tambak yang belum bersertifikat.

“Persoalan tanah menjadi prioritas, salah satunya sertifikasi tambak. Kami terus berupaya menyelesaikannya khususnya mengenai perubahan status lahan tambak yang masuk dalam kawasan hutan agar segera disertifikatkan oleh masyarakat,” kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat.

Sebelumnya Zainal menemui Kepala Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Timur Andi Asnaedi, Kamis (14/10) guna menindaklanjuti kedatangan Wakil Menteri ATR/BPN pada bulan Maret lalu.

Diungkapkannya bahwa pertemuan tersebut merupakan momentum penting untuk memberikan harapan dan solusi kepada pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan agraria di provinsi termuda ini.

Seperti diketahui, Kaltara memiliki luas wilayah 75.467 kilometer persegi yang terdiri atas empat kabupaten dan satu kota. Meliputi 55 kecamatan, 35 kelurahan, dan 447 desa, dengan jumlah penduduk 742.245 jiwa.

“Alhamdulillah kita dibantu Kanwil ATR/BPN Kaltim saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pendaftaran sertifikasi lahan masyarakat, dengan harapan ke depannya dapat memberikan ketenangan dan keamanan masyarakat Kaltara,” jelasnya.

Tak hanya itu, sertifikasi lahan masyarakat tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan investasi dan pembangunan.

Serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kaltara. Baik ekonomi masyarakat yang berada di wilayah kota maupun desa, sesuai visi Gubernur dan Wakil Gubernur Zainal A Paliwang-Yansen TP.

Dia berharap agar status tanah di Kaltara baik milik pemerintah, perusahaan, atau masyarakat memiliki kejelasan status peruntukkan dan kepemilikannya, serta tidak tumpang tindih.

“Hal ini agar dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan di Provinsi Kaltara,” kata Zainal.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed