oleh

Wali Kota Madiun ajukan tiga kandidat sekda ke Gubernur Jatim

Madiun, jurnalsumatra.com – Wali Kota Madiun Maidi mengajukan tiga kandidat sekretaris daerah (sekda) setempat ke Gubernur Jawa Timur guna mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) setelah pejabat sebelumnya meninggal dunia karena terpapar COVID-19.

Maidi mengatakan ketiga kandidat tersebut telah dinyatakan lolos dari seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun.

“Sesuai abjad, ketiga kandidat tersebut adalah Ahsan Srihasto yang saat ini menjabat Asisten Administrasi, Pembangunan, dan Umum; Soeko Dwi Handiarto saat ini menjabat Kepala Bapelitbangda dan Sudandi saat ini menjabat sebagai Kepala BKAD,” ujar Wali Kota Maidi dalam keterangan persnya di halaman Balai Kota Madiun, Selasa (26/10).

Lolosnya tiga kandidat tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 23/Pansel/JPTP/Madiun/X/2021 tentang Penetapan Hasil Akhir Seleksi secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Madiun Tahun 2021 tertanggal 26 Oktober.

Ketiganya dinyatakan lolos dari lima kandidat yang mendaftar berdasarkan dari hasil rekapitulasi penilaian seluruh tahapan seleksi, meliputi verifikasi, penilaian administrasi dan rekam jejak. Kemudian uji kompetensi melalui penggalian potensi, presentasi gagasan, makalah dan wawancara.

“Lima orang yang mendaftar itu baik, dan berikutnya diambil tiga yang terbaik. Saya nanti ambil berdasarkan hasil dari panitia seleksi (pansel),” kata dia.

Maidi menyatakan, tahapan berikutnya tiga nama kandidat sekda terpilih itu nanti akan segera dikirim ke Komisi ASN (KASN) dan Gubernur Jatim. Ia menargetkan satu bulan ke depan, sekda definitif bisa segera terisi.

“Jadi dari tiga itu, diambil satu. Disamping yang nilainya tertinggi, juga saya lihat hasil polling dewan dan OPD,” kata dia.

Dipilihnya yang terbaik, lanjutnya, karena tugas seorang sekda tidak gampang. Sebab, sekda merupakan kepanjangan tangan wali kota sekaligus menjadi operator organisasi perangkat daerah (OPD) dan menjadi”panglima”-nya aparatur sipil negara (ASN).

Maidi menambahkan seorang sekda juga harus proaktif. Artinya cepat tanggap terhadap permasalahan yang ada. Bahkan, menurutnya, sekda harus lebih dahulu tahu setiap masalah yang ada dan dapat menyelesaikan dengan cepat serta baik.

“Sekda itu sebagai sopirnya OPD. Dia harus bisa menjalankan visi dan misi kepala daerah,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak lima pegawai negeri sipil (PNS) mendaftar dalam lelang jabatan pimpinan tinggi pratama sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun. Kelima PNS itu telah lolos seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed