oleh

Polresta Mataram ungkap 18 kasus pencurian dalam sepekan

Mataram, jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap 18 kasus pencurian dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (28/10), mengatakan penindakan ini terlaksana sebagai tindak lanjut perintah Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di daerah itu menjelang perhelatan World Superbike 2021 Mandalika.

“Jadi pelaksanaan giat ini bagian dari upaya kami untuk menekan angka kriminalitas agar terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polresta Mataram menjelang perhelatan WSBK,” kata dia.

Heri menambahkan 18 kasus ini terungkap dari kerja keras Tim Puma Jajaran Polresta Mataram beserta polsek jajaran.

Dari 18 kasus yang terungkap itu, pihaknya berhasil menangkap 19 pelaku dengan empat di antaranya berstatus anak.

Terkait dengan kasus yang melibatkan anak tersebut, pihaknya memutuskan untuk menyelesaikan perkaranya melalui proses peradilan restoratif.

“Kita melaksanakan ‘restorative justice’ dengan pertimbangan bahwa si anak melakukan pencurian di lingkup keluarga, kerugian materiil kecil, tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, pelaku bukan residivis dan juga adanya surat pernyataan damai antara korban dan pelaku yang disaksikan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya akan memberikan pembinaan serta mengharuskan mereka untuk wajib lapor.

“Sedangkan untuk yang dewasa, dengan jumlah pelaku 15 orang, kita sudah lakukan penahanan,” ucap dia.

Dari 18 kasus pencurian ini, 15 kasus terkait dengan kasus pencurian dengan pemberatan, sedangkan tiga lainnya pencurian kendaraan.

Pengungkapan 18 kasus ini diperkuat dengan penyitaan barang bukti hasil curian maupun yang digunakan pelaku dalam beraksi.

Ia mengungkapkan bahwa pengamanan menjelang perhelatan WSBK pada 19-21 November mendatang akan terus berjalan sesuai dengan perintah Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed