oleh

Pemkab Kukar alokasikan dana Rp1,5 miliar perbaiki jembatan penghubung

Tenggarong/Kukar, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp1,5 miliar untuk perbaikan jembatan yang menghubungkan antara Sambera, Desa Tanjung Limau dengan Kecamatan Muara Badak.

“Alokasi dana sebesar Rp1,5 miliar tersebut berasal dari APBD Perubahan tahun 2021 dan saat ini tahapannya masih dalam tahap lelang proyek,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kukar Restu Irawan di Tenggarong, Selasa.

Proyek jembatan tersebut bukan pembangunan jembatan tapi penanganan rehabilitasi jembatan.

Bentuk kontruksinya ada dua pilihan yakni semenisasi dan plat baja. Namun pihaknya belum bisa memastikan lantaran akan didiskusikan terlebih dahulu.

Menurutnya, rehabilitasi jembatan segera dilakukan, sebab jembatan Sambera-Muara Badak merupakan akses utama menuju ke tempat wisata dan Kecamatan Marangkayu, serta jalan akses alternatif ke Kota Bontang.

“Maka akses lalu lintas juga menjadi pertimbangan tersendiri dalam penentuan kontruksi lantai dasar jembatan. Masih dikaji dalam satu minggu ini mudah-mudahan ada hasilnya,” ujarnya.

Restu Irawan terus menambahkan jika semenisasi, otomatis harus ditutup total jembatannya agar tidak bergoyang selama proses pengerjaaan. Sebab karakteristik beton yang belum memasuki umurnya saat ada goyangan akan pecah.

Sedangkan menggunakan plat baja tidak ada pengalihan arus lalu lintas. jika memang nanti pakai kontruksi beton maka akan dilakukan peralihan lalu lintas, lantaran tak ada jalan alternatif.

“Mulai dari simpang lima Muara Badak agar tak menuju Desa Tanjung Limau dan bila ingin menuju Marangkayu melalui jalan poros Samarinda-Bontang,” kata Restu Irawan.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed