oleh

Rudenim Makassar memindahkan 27 WNA pencari suaka ke Jakarta

Makassar, jurnalsumatra.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar memindahkan 27 orang warga negara asing (WNA) pencari suaka politik dari Makassar ke Jakarta.

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin di Makassar, Kamis, mengatakan bahwa pemindahan terhadap pengungsi luar negeri itu setelah Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyetujui langkah tersebut.

“Sebelumnya, ada permohonan untuk pemindahan. Setelah dapat persetujuan dari Ditjen Imigrasi, mereka diterbangkan ke Jakarta menunggu proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dikatakan pula bahwa permohonan pemindahan 27 pengungsi luar negeri itu sejak Juni 2021. Namun, tertunda karena pandemik COVID-19, termasuk pemberlakuan PPKM Level IV.

“Pemindahan terhambat, selain karena level PPKM ibu kota yang masih tinggi saat itu, mereka harus vaksin terlebih dahulu sampai dosis kedua,” katanya.

Alimuddin menyebutkan asal negara mereka, yakni tujuh pengungsi asal Palestina, enam asal Myanmar dan Afganistan, lima asal Srilangka, serta tiga asal Somalia.

“Pemindahan bertujuan untuk memudahkan proses resettlement (pemindahan ke negara ketiga) karena beberapa tahapan seperti pemeriksaan kesehatan dan wawancara dengan negara penerima di Jakarta,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa pemindahan mereka ke Jakarta dengan pengawalan petugas Rudenim Makassar dan seorang petugas dari Rudenim Jakarta.

Mereka menggunakan penerbangan dengan pesawat Garuda Airlines GA 0641 pukul 12.15 Wita menuju Jakarta. Setiba di Jakarta, petugas mengawal pengungsi ke Kantor Rudenim Jakarta untuk serah terima.

Selanjutnya, mereka dikawal petugas menuju tempat penampungan yang berada di bawah pengawasan Rudenim Jakarta.

Selain itu, Alimuddin menyebutkan sejak Januari 2021 Rudenim Makassar telah memindahkan 83 pengungsi. Hingga saat ini jumlah pengungsi yang menghuni 20 tempat penampungan di Kota Makassar tercatat 1.597 orang.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed