oleh

LSM Lawan Intimidasi Aksi FKD OKU

Baturaja, Jurnalsumatra.com – Aksi demo Forum Kepala Desa (FKD) Ogan Komering Ulu yang digelar dihalaman Kantor pemkab OKU waktu lalu, sangat di sesalkan oleh gabungan solidaritas Lsm/Media yang ada di OKU. Tuntutan FKD OKU mengatakan Oknum LSM sering buat resah, dan meminta akan menetertipkan Lsm/Media sangat ditanggapi oleh gabungan solidaritas Lms/Media OKU. Dalam menaggapi Hal tersebut puluhan massa tergabung dalam solidaritas Lsm/Media mendatangi Kantor Bupati OKU.  Kamis (6/1/2022).

Dari pernyataan sikap gabungan Lsm, Media OKU sangat menyayangkan Aksi FKD OKU dengan tuntutan meminta menertipkan Lsm/Media (wartawan) di  Kab OKU atas ulah Oknum Lsm/Media yang membuat resah Kepala Desa, sejatinya tuntutan Mereka mengarah pada Intimidasi pada Lsm/Media agar tidak melakukan Control Sosial melakukan pengawasan dan pelaporan pada penegak hukum dalam kaitanya untuk pemberantasan korupsi khususnya di Kab OKU.

Lsm/Media (Wartawan) di Kab OKU meminta Pemerintah Daerah dan Polres OKU untuk menindak Forum Kepala Desa OKU yang melanggar protokol kesehatan pada saat melakukan Aksi dimana FKD OKU telah mengerahkan massa sehingga telah terjadi kerumunan massa dan banyak yang tidak menggunakan masker, untuk itu kami meminta kepada Pemda OKU dan Polres OKU untuk menindak dan memberikan sangsi tegas sesuai dengan peraturan protokol kesehatan yang berlaku.

Dikesempatan itu salah satu perwakilan Aksi menyampaikan pendapat di ruang audensi, Radius Susanto, SE.,M.Si mengatakan menyikapi tuntutan dari Aksi Forum Kepala Desa dari bahasanya mengatas namakan Oknum setelah kami analisa pada waktu audensi tempo hari kita amati pada dasarnya mengintimidasi tugas dan pokok sebagai Lembaga Swadaya Masarakat (LSM) dan Media (wartawan). “Karna di situ kelihatan semua elemen disalahkan oleh Kepala Desa, mengatakan kalau Lsm dan Media  bergerak dengan Data nembak pucuk kuda ya kita terima pada waktu itu. Tetapi satu sisi mengatakan mereka Lsm melaporkan dengan data lengkap sudah disalahkan juga, jadi apa yang dinginkan mereka, Ketika aparat penegak hukum menerima pengaduan juga di salahkan. Jadi Pada dasarnya apa mereka inginkan itu, mengapa mereka tidak ingin Control. “Ucapnya

“Kami berdiri ini berdasarkan aturan undang – undang dan kami juga dilindungi undang – undang, untuk mendapatkan informasi dan melaporkan informasi tersebut. Dimana dalam peran serta masyarakat tentang tindak pidana korupsi, berdirinya suatu organisasi berdasarkan aturan yang ada mendapatkan data dan mencari data maupun men kelarifikasi Kepala Desa maupun dinas – dinas itu kita berdasarkan undang – undang keterbukaan informasi publik (KIP), Jadi jangan salah kita bergerak pakai dasar. Tujuan Lsm dan Media mengkelarifikasi untuk menghilangakan data sepihak untuk itu dilakukan klarifikasi. Kalaupun kepala desa intansi pemerintahan memang benar ya buktikan bukak datanya dan itu hak kami sebagai masyarakat memintanya, disini kami sesalkan kabak hukum juga ikut nimprung sampai ASN juga resah, kalau memang Lsm dan Media bembuat salah laporkan dan tangkap, aparat penegak hukum kan ada. Jangan memperkeruh masalah seolah – olah Lsm dan Media ini salah.”Kata Radius

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed