oleh

Polres Lahat Apel Pemberian Penghargaan Kepada Personel

Lahat, jurnalsumatra.com –  Bertempat dihalaman Mapolres Lahat, sekira pukul 07.30 WIB, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, memimpin apel pemberian penghargaan personel Polres dan Polsek Kikim selatan dalam ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Hadir dalam giat tersebut Waka polres lahat Kompol Feby Febriyana SIK, seluruh PJU polres lahat, perwira dan anggota, serta personel yg mendapatkan penghargaan. Pemberian penghargaan kepada personel dalam ungkap kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP dengan laporan polisi LP/A-01/IX/2021/Sumsel/Res lahat Sek Kikim selatan,tanggal 16 September 2021 korban Rico Marcelino, TKP jalan lintas tebing parkir desa pulau beringin kec. Kikim selatan, Tersangka Hasril binTaslim desa Batu Niding kec.Pseksu ( tertangkap ) dan saudara Amat/Ahmad ( DPO ) yang melakukan penembakan.

Adapun sepuluh ( 10 ) personel polres dan Polsek Kikim selatan yg mendapatkan penghargaan adalah Sbb :

– AKP Kurniawi H.Barmawi SIK, kasat Reskrim polres lahat.

-AKP Fredy Raja Guguk SH, Kapolsek Kikim selatan

-Ipda Candra Kirana SH. Kanit pidsus polres lahat.

-Aipda Dwi Winarto, jajak Andriansyah, Brigadir Dadang Hidayat,Briptu Julianto, dan M. Iqbal anggota reserse polres lahat

-Aipda Fernando Sihombing, dan Brigadir Doni Irawan Polsek Kikim selatan.

Dalam sambutanya Kapolres lahat pemberian penghargaan ungkap kasus menjadi kebanggaan untuk kita semua, keberhasilan ini dapat di capai karena adanya kerjasama yang baik antar fungsi. Pemberian penghargaan kepada personel diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel agar lebih giat lagi, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat benar-benar harus di aplikasikan dengan sungguh-sungguh. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed