oleh

Bupati Lahat Sidak Pasar Lematang

Lahat, jurnalsumatra.com – Usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar PTM Selero Lahat, rombongan Forkopimda dipimpin Bupati Lahat Cik Ujang SH langsung melanjutkan Sidak ke Pasar Lematang, pada Selasa (26/04/2022). Setiba di Pasar Lematang, Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama rombongan Forkopimda langsung disambut dan dikawal Kepala UPTD Pasar Lematang Kecamatan Lahat, Misi Herman SE MM.

Sidak yang digelar bertujuan memantau secara langsung sembilan bahan pokok selama Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022. Dipasar PTM dan Pasar Lematang Lahat Bupati didampingi Forkopimda turun langsung menanyai pedagang dan pembeli mulai pedagang kecil sampai pedagang besar (ruko).

Sidak yang dipimpin Bupati Lahat Cik Ujang SH, diikuti Kapolres Lahat, diwakili Wakapolres Kompol Feby Febriyana SIK, Kapolsekta Lahat AKP Herman Akiri SIp, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Dandim 0405 Lahat, yang diwakili Pasi Ops, Kajari Lahat yang diwakili Pasi Intel Faisal SH, Kepala Disperindag Lahat, Kasat Pol-PP Lahat, Sekwan Lahat, Kepala UPTD Pasar Lematang MIDI Herman SE.MM, dan pejabat lainnya.

Sedangkan, hasil wawancara dari Inspeksi Mendadak (Sidak) tersebut, untuk seluruh kebutuhan sembilan bahan pokok, agak sedikit mengalami kenaikan seperti, Daging Ayam, Daging Sapi, minyak goreng, gula, dan telur. Kepala UPTD Pasar Lematang MIDI Herman SE MM menjelaskan, Alhamdulillah, walaupun usia Pasar Lematang ini sudah tidak muda lagi, pihaknya tetap terus berupaya semaksimal mungkin dalam membangun, menata, merapikan Pasar Lematang.

“Tujuannya agar para pedagang yang ada, dapat lebih nyaman, dan tenang dalam mencari rezeki di Pasar Lematang,” ujar Midi Herman, seraya mengatakan, harapan kami para pedagang yang ada dapat mentaati aturan sehingga, Pasar Lematang ini dapat ditata secara rapi dan indah.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Waka Polres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK menghimbau kepada para pedagang terutama pedagang minyak sayur untuk tidak menimbun barang, mengingat hal tersebut merupakan tindak pidana, dan Kapolres menjamin untuk tidak ada kelangkaan minyak goreng lagi.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH berpesan kepada Kepala UPTD Pasar Lematang dan Kepala Disperindag Lahat agar dapat saling bahu membahu, dalam mengelola dan merapikan serta memperindah Pasar Lematang.

Walaupun diketahui, sambung Cik Ujang, bahwasannya Pasar Lematang Lahat ini telah berusia 30 tahunan, akan tetapi, tetaplah berusaha dan berupaya merapikan dan memperindahnya. “Apa bila rapi, tertata, dan akan terlihat indah sehingga, para pedagang yang ada dapat merasa nyaman dan tenang saat mencari rezeki untuk kebutuhan sehari hari,” pesan Bupati Lahat kepada Kepala UPTD Pasar Lematang. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed