oleh

Laporan Pansus DPRD Muba Terhadap LKPJ Bupati

Muba, jurnalsumatra.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II. Rapat ke-8 Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Muba dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Muba terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.

bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba. Selasa (26/04/2022). Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba. Selasa (26/04/2022) dengan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE, Anggota DPRD, Plt. Bupati Muba Beni Hernedi, SlP, Sekretaris Daerah Muba, Plt. Sekretaris DPRD, Dandim 0401/Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya juga hadir secara Virtual.

Seperti diketahui, Rapat paripurna ini digelar dalam rangka mendengarkan Penyampaian Laporan Pansus DPRD dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Muba TA 2021.

Berikut Penyampaian Laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Muba TA 2021 :

Penyampaian Laporan Pansus I DPRD dengan Juru Bicara Eni Erliza, SE

Penyampaian Laporan Pansus II DPRD dengan Juru Bicara Muhamad Yamin

Penyampaian Laporan Pansus III DPRD dengan Juru Bicara Ziadatulher, SE.,MH

Penyampaian Laporan Pansus IV DPRD dengan Juru Bicara Alpian

Dalam beberapa rekomendasi, DPRD Kabupaten Muba memberikan catatan strategis, saran dan masukan, pendapat, acuan bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kinerja Pemerintah agar ke depan bisa lebih baik lagi. Adapun Rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD antara lain Agar Pembangunan Gedung Satuan Pol PP Muba dianggarkan Tahun 2023, agar Bagian Tapem Setda Muba dapat melakukan kajian terhadap Pemekaran Kecamatan Sekayu, Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Lalan, Untuk Inspektorat Muba agar dapat meningkatkan Kualitas dan Mutu Kinerja sehingga Pelaksanaan Pengawasan pada setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Muba dapat terlaksana secara maksimal, Kepada BKPSDM Muba agar Kegiatan Uji Kompetensi (Job Fit) bagi jabatan Pimpinan Tinggi Pertama ke depan tidak dianggarkan kembali, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Muba agar meningkatkan mutu Kualitas Kinerja dan Pelayanan Publik Secara maksimal.

Agar Dinas Perkebunan Muba mencari Solusi untuk Penyelesaian Permasalahan Sengketa Lahan Perkebunan, kepada Dinas Koperasi Usaha kecil dan Menengah Muba agar meningkatkan Pertumbuhan Wirausaha Baru dan Koperasi Sehat di Kabupaten Muba,  Untuk Dinas Ketahanan Pangan Muba agar Pembangunan Lumbung dan sarana Prasarananya dapat segera direalisasikan, agar BPPRD Muba dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat, Agar Pemerintah Daerah memperhatikan Pasar-pasar yang tidak layak untuk dilakukan Pembangunan, melakukan perluasan Pasar Randik Sekayu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed