oleh

AMP Minta Kepala Dinas PUPR OKU Mundur

Baturaja, Jurnalsumatra.com –  Puluhan massa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli OKU (AMP OKU) mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu. Massa meminta Kepala Dinas PUPR OKU untuk  segera mundur dari jabatannya dikarnakan dinilai telah gagal dalam menjalankan pungsinya  melaksanakan pembanguan di Kabupaten OKU. Kamis (23/06/2022).

Kordinator Aksi Jose Robet mengatakan sebuah Kabupaten Kota dinyatakan berhasil dalam pelaksanaan pembangunan apabila dari sisi pisik hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah tersebut menunjukkan kualitas yang baik serta memiliki nilai manfaat yang besar dalam menunjang ekonomi dan sosial masyarakat. Namun sayangnya hingga saat ini pembangunan yang berkualitas napaknya belum dapat terwujut di Kab OKU, banyak kegiatan pembangunan di OKU yang dianggarkan melalui APBD OKU Tahun 2021 nampak berkualitas buruk, dengan Indikasi telah banyak mengalami kerusakan, padahal bangunan tersebut belum berumur satu tahun. “Kata Robet.

Robet mengungkabkan Dinas PUPR OKU sebagai salah satu garda terdepan dalam pelaksanaan pembangunan di OKU”Kami nilai telah gagal dalam menjalankan pungsinya melaksanakan pembanguan di OKU”. Kegagalan fungsi pembangunan yang dilaksankan oleh Dinas PUPR OKU patut kami duga disebabkan buruknya tatakelolah birokerasi dan adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas tersebut.”Ucapnya.

Lanjutnya dugaan buruknya tatakelolah birokerasi dan KKN di Dinas PUPR OKU tersebut diantaranya adanya jual beli proyek dan kewajiban setor Fee proyek oleh oknum – oknum Dinas PUPR OKU. Selain itu Dinas PUPR  OKU juga patut kami duga telah terjadi aktifitas pungli dan korupsi dalam pengurusan berkas pencairan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas tersebut yang dilakukan oleh oknum – oknum pejabat Dinas PUPR OKU.

Lebih lanjut ia menambahkan menyikapi kondisi tersebut, “maka dengan ini kami menganugerahkan Rapot Merah atas kenerja buruk Dinas PUPR OKU dalam melaksankan pembangunan di Wilayah OKU. Dengan Rapor Merah ini, kami menuntut Kepala Dinas PUPR OKU dan Pejabat di PUPR OKU untuk mundur secara sukarela dari Jabatannya karena mereka kami nilai telah gagal dalam menjalankan amanah selaku pelaksana pembanguanan. “Jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR OKU melalui Sekertaris Edi Surya mengatakan dengan adanya Aksi tersebut sangat meng Apresiasi “Kami sangat Atusias dengan adanya Aksi ini inilah salah satu bentuk kami meperbaiki kedepan untuk kegiatan masalah – masalah yang ada di PUPR OKU.” Tutupnya. (Win)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed