oleh

Belasan Anggota Khilafatul Muslimin Deklarasikan Pembatalan Bai’at

Sleman, jurnalsumatra.com – Sebanyak 19 orang anggota Khilafatul Muslimin melakukan deklarasi pembatalan bai’at dan pernyataan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Kantor Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jum’at (8/7/2022).

Pembatalan bai’at tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan jajaran Forkopimda Sleman. Dalam pelaksanaannya, anggota Khilafatul Muslimin membacakan ikrar setia kepada NKRI, dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dan ditutup dengan mencium bendera Merah Putih.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mewakili masyarakat Sleman menerima dan menyambut kembali mantan anggota Khilafatul Muslimin sebagai bagian dari warga masyarakat Sleman dan NKRI. Pemkab Sleman mewakili masyarakat Sleman menyambut baik pembatalan bai’at ini  yang kemarin sempat mengikuti ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. “Saya berharap pembatalan bai’at ini tidak hanya sekadar lisan saja, namun hendaknya dapat dijiwai dan ditindaklanjuti dalam sikap dan perbuatan,” kata Danang.

Dalam kesempatan tersebut Danang menyebut kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua orang untuk mempelajari agama secara benar dari sumber atau tokoh agama yang tepat serta senantiasa memperkuat wawasan kebangsaan untuk memfilter berbagai paham dan nilai yang berkembang di masyarakat.

Lebih lanjut Danang mengatakan, dalam mengatasi permasalahan yang sama, Pemkab Sleman selalu melakukan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pendekatan yang humanis. Maka dari itu, Danang juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat dalam menghindari adanya penyimpangan sosial di masyarakat. (Affan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed