oleh

Team Opsnal Polres Lahat Cokok Pelaku Curat

Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat Team Opsnal Satreskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Heri Kurniawan SH, MH, patut di Apresiasi. Pasalnya, usai mendapatkan laporan dari korban Sutrisno (55) seorang karyawan PT.KAI desa Tanjung Kupang kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap terduga Tersangka.

Alhasil tidak harus menunggu waktu lama, terduga pelaku yang melancarkan aksinya tanggal 28 September 2022 sekira pukul 04.00 WIB, Team Opsnal Satreskrim Polres Lahat TO Ops Sikat II Musi 2022, perkara Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUHP.

“Berbekal Laporan Polisi : Nomor : LP/ B-233 / IX /2022 / SPKT Polres Lahat, tanggal 20 september 2022, tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, Team Opsnal Polres Lahat langsung bergerak memburuh keberadaan Pelaku,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, disampaikan Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH.

Dijelaskan Liespono, pada waktu kejadian pada Rabu tanggal 20 September 2022 sekira pukul 14.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. “Dari keterangan Sutrisno karyawan PT KAI dan keterangan dari saksi Julianto (40) yang merupakan karyawan PT.KAI warga RS PJKA Kabupaten Lahat,” urainya.

Dari keterangan saksi yang di BAP, sambung Liespono, Team Opsnal Reskrim Polres Lahat bergerak dan memburu keberadaan tersangka yakni, Mirwan (35) warga Desa Tanjung Pinang, dan Sulaiman (36) warga Desa Payo keduanya merupakan warga kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Menurut Liespono, untuk kronologis kejadian pada Selasa tanggal 20 September 2022 sekira pukul 14.00 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat) besi Rel kereta api di Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, saat kejadian Polsuspas sedang Patroli di area Rel PT KAI.

“Mempergoki 4 orang sedang mengangkut besi rel yang sudah di potong sepanjang 1 meter kedalam mobil Suzuki Carry warna merah kemudian 4 orang pelaku tersebut melarikan diri. Selanjutnya, pihak dari PT. KAI melaporkan kejadian ke Polres Lahat dengan membawa barang bukti yang di tinggalkan oleh pelaku,” ujar Liespono.

Untuk kronologis penangkapan, diceritakan Liespono, pada Rabu tanggal 28 September 2022, sekira pukul 04.00 WIB, team Opsnal Satreskrim Polres Lahat mendapatkan identitas pelaku. Kemudian, melakukan penangkapan terhadap TSK Sulaiman yang pencurian besi Rel Kereta Api bertempat di Desa Payo kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Selanjutnya, dilakukan pengembangan didapati tersangka Mirwan yang beralamat tinggal didesa Tanjung Pinang kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed