Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Tanah wakaf yang sudah berdiri masjid dan sekolah serta dimanfaatkan untuk sarana umum harus diseriusi dengan penuh tanggung jawab sebagai upaya menyelamatkan tanah-tanah wakaf. Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, SH, MH melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, pada acara pemasangan papan nama wakaf Muhammadiyah dalam rangka syiar Muktamar ke-48 di SMK Muhammadiyah 1 Jl Nitikan Baru, Yogyakarta, Ahad (6/11/2022).
Hadir Kusnanto (Ketua Badan Wakaf Indonesia Yogyakarta), Drs H Akhid Widi Rahmanto (Ketua PDM Kota Yogyakarta), Marzuki (Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Kota Yogyakarta), Suryana mewakili Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Kol (Purn) Marwan DS (Penasihat PDM Kota Yogyakarta), Notaris Satriyani, SH, Forum Nadhir se-Kota Yogyakarta, Ketua PCM se-Kota Yogyakarta dan Kepala SMK Muhammadiyah 1 Yogyakarta Widi Astuti, SPd.
“Seluruh lokasi tanah wakaf semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dapat bermanfaat bagi gerakan pemberdayaan masyarakat di Kota Yogyakarta,” kata. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono.
Diharapkan, tanah wakaf yang dikelola Muhammadiyah Kota Yogyakarta sebagai salah satu syiar dan dakwah agama Islam serta mendukung syiar muktamar. Penjabat Wali Kota Yogyakarta menyambut baik adanya pemasangan papan nama tanah wakaf Muhammadiyah di 28 lokasi yang merupakan kegiatan ke-12 dari 16 agenda syiar muktamar.
Komentar