oleh

Tersandung Dugaan Korupsi, Kades Gunung Megang Ditangkap Polisi

Lahat, jurnalsumatra.com – Hepi Hajarol, Kades Gunung Megang, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumsel, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan rumah sehat yang bersumber dari dana desa tahun 2019.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasubsi Penmas Humas, Aiptu Lispono, mengatakan ada 2 tersangka dalam kasus korupsi dana desa ini.

Di mana satu orang lainnya yakni Herpensi yang sempat menjabat Pjs Kades Gunung Megang.

“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini dalam pelimpahan tahap dua ke kejaksaan,” katanya, Kamis (15/12).

Lispono bilang, Desa Gunung Megang mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 754,16 juta pada tahun 2019. Namun, dana itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Yakni melaksanakan pembangunan fasilitas desa berupa pembangunan 20 unit rumah sehat sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar rencana.

Keduanya, menggunakan dana desa tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Lahat, terdapat kerugian negara sebesar Rp 422,79 juta,” katanya.

Atas perbuatannya, mereka akan dijerat pasal 2 ayat 1 UU no 31 tahun 1999 Jo pasal 18 UU tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 200 juta.

“Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan keduanya akan segera menjalani proses persidangan,” katanya. (Kaci)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed