oleh

Polsek Baylen Mengamankan Dua Pelaku Pengeroyokan

Muba, jurnalsumatra.com –  Polda Sumsel,- Ketegasan dan kejelihan, tim Tekab# 204 Polsek Bayung Lencir  Resort Musi Banyuasin dalam  melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak kriminal ternyata menjadi pertimbangan bagi pelaku pengeroyokan untuk menyerahkan diri. Hal ini diketahui, setelah tim Tekab #204 Polsek Bayung Lencir melakukan pengejaran tidak lama usai kejadian. Diduga merasa ketakutan dikejar polisi pelaku  pembunuhan yakni, Doni (42) dan Minson (43) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir dengan diantar oleh pihak keluarganya pada, Senin (16/01/2023).

Kedua pelaku ini menyerahkan diri karena telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Mizarudin (44) pada hari Minggu (15/01/2023) sekitar pukul 23.00 wib didesa Muara Bahar Kecamatan Bayung lencir yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah menderita luka bacok pada tangan kanan dan luka tusuk pada perutnya.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Bayung lencir Akp.  Deby Apriyanto SH membenarkan adanya pengungkapan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Tersangka sudah menyerahkan diri diantar oleh keluarganya, tidak lama setelah kejadian saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH MH untuk  menindak lanjuti adanya kejadian pengeroyokan  tersebut, alhasil tersangka menyerahkan diri.”Ujarnya.

Lanjut Kapolsek, untuk kedua tersangka Doni dan Minson sekarang sudah ditahan dirumah tahanan Polsek Bayung Lencir untuk menjalani proses hukum yang telah dilakukannya dan untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 338 Kuhp Jo pasal 170 ayat (2) ke-3 Kuhp tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia yang ancaman hukumannya lima belas tahun penjara.”tegas Deby.

Sementara itu, berdasarkan penjelasan Kanit Reskrim iptu Eko Purnomo, penyebab terjadinya pembunuhan tersebut karena dendam pelaku kepada korban yang masih ada hubungan keluarga  namun sering cekcok mulut , dan  sebelumnya pelaku telah dilaporkan oleh sudoro ke Polsek Bayung lencir atas kasus pengeroyokan dan korban terlihat memihak Sudoro, “hal inilah yang membuat tidak senang pelaku terhadap korban.” Eko. (Rafik elyas).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed