oleh

Rihansyah Candra Pantas Disebut Anak Durhaka

Muba, jurnalsumatra.com –  Polda Sumsel-  Jasa seorang ibu terhadap anaknya sangatlah besar. Karena selain mengandung, melahirkan dan menyusui, seorang ibu juga merawat dan membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang. Jadi wajar jika sudah dewasa seseorang selalu berbakti dengan kasih sayang terhadap kedua orang tuanya.

Berbeda prilaku Rihansyah Candra (28) warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Laki-laki berusia 28 tahun ini justru tega menganiaya ibu kandung nya sendiri yang sudah berusia 49 tahun. Maka tidak salah jika Rihansyah Candra (pelaku) disebut sebagi anak durhaka.

Berdasarkan keterangan, perbuatan tak terpuji itu,  terjadi di samping rumah Heriyana merupakan ibu kandung pelaku yang beralamat di RT 02, RW 01 Desa Tungkal Jaya, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, pada Kamis (26/01/2023) sekitar pukul 18:30 wib. Dalam penganiayaan itu, pelaku memukul ibunya menggunakan dahan kayu hingga patah. Tidak cukup sampai disitu, pelaku juga  mengambil patahan dahan kayu lalu menikam ke punggung dan paha ibu kandungnya itu.

“Meski sempat berusaha dilerai oleh adiknya bernama Robi. Namun pelaku justru menikam adiknya mengunakan patahan dahan kayu. Hingga mengenai kepala, telinga dan punggung. Atas perbuatan pelaku, ibunya harus dilarikan ke rumah sakit, ” Ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, SIK, saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba, Senin (30/01/2023).

Dengan didampingi Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan dan KBO Reskrim AKP Indra Jaya, Kasat Reskrim mengatakan, setelah menerima laporan korban. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kediamannya oleh unit reskrim Polsek Tungkal Jaya pada, Jumat (27/01/2023) sekitar pukul 02:00 wib.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed