oleh

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembajak Kapal di Karangsia

OKI, jurnalsumatra.com – Empat pelaku pembajakan kapal, yang beraksi di perairan Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang OKI, ditangkap Tim Gabungan Opsnal Unit Pidum Polres OKI, Polsek Sungai Menang dan Satpolairud Polres OKI. Keempat pelaku yaitu Karim (36), Usman (38), Abu Soleh (27) dan Harun Roni (29), Kesemuanya tercatat sebagai warga Dusun 1 Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang OKI, Ditangkap Kamis (16/3/2023) lalu dikediamannya masing – masing.

Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SIK SH MH didampingi, Kasatreskrim, AKP Jatrat Tunggal dan Kanit Pidum Ipda Putu Surya mengungkapkan, pembajakan ini terjadi pada Minggu (12/3/2023) pukul 03.00 WIB di Perairan Desa Karangsia. “Pelaku membajak Kapal Tagboat berisi tandan buah sawit seberat 88.817 kg. Atas kejadian itu pihak PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Grup mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp12 juta,”jelas dia, Senin (20/3/2023).

Setelah empat hari usai para pelaku melakukan aksinya, Kamis (16/3/2023), sekira pukul 04.00 WIB, kita dapat informasi bahwa para pelaku sedang berada dirumahnya di dusun 1 Desa Karangsia, sehingga tim langsung melakukan penyelidikan. “Tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Menang Iptu Nasron Junaidi dan Kanit Pidum Ipda Putu Surya menangkap para pelaku, saat mereka sedang tertidur lelap dirumah masing – masing,”ungkap dia.

Saat penggerebekan, ditemukan 1 pucuk senpira laras pendek dan 4 butir amunisi dan 1 butir selongsong amunisi. Lanjut, juga 1 pucuk senpira laras panjang jenis locok dan tojok besi serta handpone milik pelaku. “Pelaku DPO Kasus Curas terjadi sekira pukul 23.30 WIB, pada Sabtu (22/10/2022) silam, di Camp Distrik Desa Sungai Menang, terhadap korban Junpiser.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed