Baturaja, Jurnalsumatra.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Ogan Komering Ulu resmi daftarkan Bakal Calon Legislatip (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU. Dokumen pemberkasan Bacaleg dibawa langsung oleh Ketua DPC PKB didampingi Skertaris pengurus Tim kemenangan. Sabtu (13/05/2023).
Dalam Konfrensi Pers dihadapan Wartawan Ketua KPU OKU Naning Wijaya S.T mengatakan membenarkan telah menerima berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD OKU dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) OKU. “ Alhamdulilah pada hari ini kami telah menerima kelengkapan berkas bakal calon anggota DPRD OKU melalui Partai Kebangkitan Bangsa Kab OKU ini, berkas sudah diperiksa pada hari ini dinyatakan diterima. Kami ucapkan selamat mudah – mudahan pada pemilu 2024 partai PKB OKU dapat mewarnai demokerasi yang ada di OKU. “ Jelas Naning
Dikesempatan yang sama Ketua Banwaslu OKU DewanTara Jaya. SP.,MH. menyampaikan mengucapkan selamat kepada Partai PKB OKU yang telah kita sasikan bersama – sama telah mendaftarkan calon Legislatip telah diterima dengan baik sempurna oleh KPU OKU. “ Kami juga memastikan bahwa pengusulan calon yang dilakukan PKB itu sudah sesuai dengan surat keputusan kepengurusan Propinsi maupun Pusat nama – nama calon yang diposisikan untuk perubutan anggota Dewan 2024. Kemudian kami akan memastikan nama – nama calon yang diusulkan melalui perbawaslu. berkas – berkas 35 anggota Dewan yang diusulkan KPU, nantinya kita ambil sempel memastikan bahwa berkas tersebut sudah memenuhi PKPU dan Undang – Undang Partai Politik yang diamanakan oleh Undang – Undang. “Ungkap Ketua Banwaslu OKU
Komentar