oleh

Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Pembawa Pil Ekstasi

Muba, jurnalsumatra.com –  Polda Sumsel,- Satuan Narkoba Polisi Resort Musi Banyuasin berhasil menangkap seorang pengendara yang membawa 163 butir pil diduga narkotika  jenis ekstasi dan 1 paket yang dibungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis Shabu dengan berat 10,19 gram. Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan info akan adanya transaksi narkoba oleh seseorang yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna merah nomor polisi BG 1626 XR yang dikendarai oleh AH (23) akan melintasi, tepatnya disimpang lapangan terbang (lapter) jalan sekayu-pendopo kelurahan Soak Baru kecamatan Sekayu, pada Jum’at (12/5/2023) sekitar pukul 21.00 wib.

Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan pada kendaraan tersebut polisi menemukan barang bukti diduga narkoba yang disimpan dihandel gigi mobil. Selanjutnya AH berikut mobil dan barang diduga narkoba dibawa ke polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH Sik saat press Conference pada hari Senin(15/05/2023) pukul 10.00 wib dihalaman Mapolres Muba membenarkan adanya ungkap kasus narkoba oleh satres narkoba polres Muba.

Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Jumat(12/05/2023) sekira pukul 21.00 wib disimpang lapter jalan sekayu-pendopo kelurahan Soak baru kecamatan Sekayu. “Tersangka yang telah diamankan berinisial AH (23) warga Mangunjaya kecamatan babat Toman berikut barang bukti 163 butir bentuk pil diduga narkotika jenis Ekstasy dan 1 paket diduga narkotika jenis Shabu seberat 10,19 gram” jelasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed