oleh

OPD Diwajibkan Berperan Aktif Dalam Penyusunan Arsitektur SPBE

Muba, jurnalsumatra.com – Dalam rangka mempercepat penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan informatika kabupaten Muba menggelar Sosialisasi terkait dengan Penyusunan Arsitektur SPBE, Rabu (7/6/2023) di ruang Virtual Room Dinkominfo Muba.

Disampaikan, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Sekretaris Dinkominfo Hj Nurzahrawati SPd MT, Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.

Berdasarkan perpres 132 tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE nasional pada pasal 3 ayat 5 bahwa Kepala Daerah menetapkan Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah dengan Keputusan Kepala Daerah paling lambat Tahun 2023, “Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden tersebut, bisa menjadi pedoman untuk menghasilkan operasional layanan pemerintah yang terpadu secara nasional.

Maka kita semua diminta kerjasamanya untuk Arsitektur SPBE dalam lingkup perangkat daerah masing-masing,”ungkapnya. Lanjutnya, Arsitektur SPBE yang akan di susun ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah dan Instansi terkait yang terdiri dari, Domain Proses Bisnis dibuat oleh seluruh OPD dan di koordinir oleh Bagian Organisasi. Domain Layanan dibuat oleh seluruh OPD dan di Koordinir oleh Bagian Organisasi.

“Domain Data dan Informasi dibuat oleh seluruh OPD dan di Koordinir oleh Dinkominfo (Bidang Statistik) dan Bappeda. Domain Aplikasi dibuat oleh seluruh OPD dan di Koordinir oleh Dinkominfo (Bidang Aptika). Domain Infrastruktur dibuat oleh seluruh OPD dan di Koordinir oleh Dinkominfo (Bidang Aptika) dan Domain Keamanan dibuat oleh seluruh OPD dan di Koordinir oleh Dinkominfo (Bidang Persandian),”bebernya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed