oleh

DPRD Banyuasin Rapat Paripurna LPJ ABPD TA 2022

Banyuasin, jurnalsumatra.com – Dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, ini pandangan umum sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Banyuasin, Rabu 7Juni 2023. Disampaikan langsung Bupati Banyuasin H Askolani, dalam paripurna LPJ yang dihadiri langsung sebanyak 38 dari 45 anggota DPRD Banyuasin tersebut, sejumlah fraksi meminta Pemkab Banyuasin untuk memaksimalkan PAD melalui objek-objek pajak yang belum tergarap.

Seperti disampaikan langsung M Nasir anggota DPRD dari Fraksi Golkar mengatakan, mengapresiasi atas diterimanya predikat WTP untuk kedua belas kalinya dari BPK Perwakilan Sumsel, namun pihaknya mengingatkan agar tidak terlena oleh predikat WTP tersebut, namun harus fokus untuk pengelolaan keuangan daerah kedepan untuk lebih ditingkatkan.

Fraksi Golkar mendukung dengan program pembangunan yang dilakukan Pemkab Banyuasin untuk mewujudkan visi dan misinya, namun Pemkab Banyuasin juga harus proaktif untuk mencari sumber-sumber PAD baik yang berasal dari daerah, propinsi maupun tingkat pusat, karena ada penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari propinsi sejak tahun 2018 hingga tahun 2022, terangnya.

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Hairul Saputra mengatakan, fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi atas kenaikan PAD sebasar kurang lebih 68 miliar atau sekitar 3 persen dibandingkan tahun 2021, namun angkat tersu masih bisa ditingkatkan dan kepada OPD terkait kiranya untuk mencari formula yang tepat untuk meningkatkan PAD yang tidak bertentangan dengan aturan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed