oleh

Polres Lahat Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C

-Lahat-22 views

Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di halaman Mapolres Lahat, Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, didampingi Wakapolres Lahat Kompol Roy Aprian Tambunan ST, SIK, Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, MH, dan Kasi Humas IPTU Sugianto, melaksanakan Press Conference. Kegiatan acara Press Conference tersebut, terungkap unit Saat Reskrim Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus Curas, Curat, dan Curanmor (3C), pada Kamis (8/6/2023).

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT menyampaikan, dalam kegiatan Press Conference bahwa Polres Lahat melalui Sat Reskrim dalam Tiga Bulan terakhir, telah berhasil ungkap kasus Curat, Curas, dan Curanmor diwilayah hukum Polres Lahat dengan 5 tersangka dari 5 Laporan Polisi (LP). Adapun Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap adalah sebagai berikut:

– Laporan Polisi Nomor LP/B-48/III/SPKT/Res Lahat tanggal 28 Maret 2023 tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat 363) yang terjadi pada tanggal 28 Maret 2023 di Desa Lubuk Sepang kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

– Laporan Polisi LP/B-72/V/2023 tanggal 21 Mei 2023, Curat pada tanggal 21 Mei TKP Jl Kehutanan kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

– Laporan Polisi LP/B-81/VI tanggal 02 Juni 2023 Curas dengan TKP Jl Bendungan Wari Desa Suka Negara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

– Laporan Polisi LP/B-82/VI/2023, tanggal 03 Juni 2023 Curat TKP Jl Veteran kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

– Laporan Polisi LP/B-83/VI/2023, tanggal 03 Juni 2023, Curat, dengan TKP Jl Bangsal kelurahan Talang Jawa Selatan, kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed