Putussibau, Kapuas Hulu, jurnalsumatra.com – Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembalakan liar yang terjadi dalam Kawasan Hutan
Bupati Kapuas Hulu: Jalan Empanang-Puring Kencana butuh sentuhan pusat
Berita Utama