oleh

Pemkab Bangka Tengah lakukan peremajaan 500 hektare sawit masyarakat

Koba, Babel, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun ini melakukan peremajaan seluas 500 hektare kebun sawit masyarakat.

“Hingga Mei 2021 baru tercatat seluas 150 hektare kebun kelapa sawit yang sudah dilakukan peremajaan,” kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Rabu.

Peremajaan kebun kelapa sawit warga yang dilakukan pemerintah daerah tersebut sebagai bentuk realisasi dari program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau dikenal dengan program replanting.

“Kami mengimbau bagi masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit dengan usia sudah tua, dapat diajukan masuk program replanting,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, program replanting ini bagian dari upaya memberdayakan petani sawit agar perkebunan kelapa sawit mereka bisa kembali produktif.

“Pemerintah akan membantu permodalan untuk melakukan peremajaan satu hektare kebun kelapa sawit sebesar Rp30 juta,” kata bupati.

Menurut bupati, program replanting sudah tepat dilaksanakan tahun ini mengingat harga tandan buah sawit (TBS) terus naik.

“Tentu program ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani, terutama petani kelapa sawit,” ujarnya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed