oleh

Polsek Mesuji Raya Berhasil Tangkap Salah Satu Pencuri Beraksi di Desa Embacang

OKI, Jurnalsumatra.com – R (24, Salah satu pelaku pencurian terjadi sekira pukul 02.00 WIB, di dalam sebuah rumah berada di Desa Embacang Dusun II Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diamankan Polsek Mesuji Raya, Kamis (1/2/2024)

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH., SIK melalui Kapolsek Mesuji Raya IPTU Belky Framulia SH menjelaskan, Saat melakukan aksi pencurian, R dibantu rekannya berinisial M, yang kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

“Pelaku R dan M masuk dengan mencongkel jendela dapur rumah korban I (35) warga Desa Embacang Dusun I Kecamatan Mesuji Raya OKI. Lalu mengambil 2 buah carger Hp yang tercolok di dekat televisi, dan 1 buah jam tangan, tergantung di dinding dekat televisi,” ujar dia, Minggu (4/2/2024)

Lalu para pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil 1 buah dompet dalam lemari dan 1 buah celengan kecil dibawah lemari berisi uang Rp 1 Juta. Kata dia lagi, Setelah korban ketahui kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Mesuji Raya.

“Atas dasar laporan dari Korban, lalu dilakukan penyelidikan. Akhirnya, Kamis (1/2/2024), didapatlah informasi, diketahui pelaku sedang berada dirumahnya, sehingga dilakukan upaya penangkapan,” jelas dia

Saat dilakukan upaya tersebut, Pelaku R berhasil diamankan dan bersamanya ditemukan barang bukti berupa 2 buah carger Hp milik korban. Lanjut dia, Saat ditanya, pelaku akui telah melakukan pencurian di rumah korban bersama temannya M.

“Namun saat didatangi kerumahnya, Pelaku M telah melarikan diri. Lalu dilakukan pencarian terhadap barang bukti lain, dan ditemukan 1 buah jam tangan dan dompet yang berisi SIM dan KTP milik korban yang telah dibuang oleh pelaku di areal kuburan Desa Embacang,” tutur dia

Kemudian Tersangka R berikut barang bukti dibawa, diamankan di Mapolsek Mesuji Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. Tambah dia, Untuk Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed