oleh

Tak Hanya Coba Curi Helm, Dua Pemuda Ini Kedapatan Bawa Dua Linting Diduga Ganja

LAHAT, Jurnalsumatra.com – Di Agro Wisata Sindang Panjang Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, telah diamankan dua pria oleh jajaran Polsek Tanjung Sakti.

Kedua pria tersebut diamankan, karena tertangkap tangan melakukan percobaan pencurian helm yang ada diparkiran motor Agrowisata Sindang Panjang, pada Kamis (11/4/2024).

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono membenarkan, bahwasanya jajaran Polsek Tanjung Saksi PUMI, Lahat telah mengamankan dua pria.

“Pelaku Alvin Martinus (21) dan Laga Saputra (18), keduanya merupakan warga desa Setupe Ulak Bandung Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, dan kini telah diamankan di Polsek Tanjung Sakti,” tutur Liespono.

Tak hanya tertangkap tangan coba curi helm motor. Sambung Liespono, ketika diamankan oleh anggota Piket Polsek Tanjung Sakti dan saat digeledah badan salah satu tersangka, Petugas melihat Pelaku membuang kotak rokok Surya.

“Dan setelah dicek oleh anggota, didalam kotak rokok itu didapati ada dua Linting yang diduga narkotika jenis ganja,” terang Liespono.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Yogi Melta S.Sos melalui Kanit Reskrim AIPTU Marwan menambahkan, terkait helm motor yang coba dicuri dua pelaku telah dikembalikan kepada pengunjung/pemilik motor.

“Sehingga, untuk perkara kasus percobaan pencurian helm motor tidak kita lanjutkan. Karena, selain helm nya telah dikembalikan, korban juga tidak membuat Laporan ke Polsek Tanjung Sakti,” tuturnya.

Namun, untuk kasus ditemukannya dua linting diduga narkotika jenis ganja, kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Lahat. Lanjutnya, Kini keduanya diamankan, guna jalani pemeriksaan. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed