oleh

KPK : Pemkot Tanjungpinang tingkatkan pengawasan pengembang perumahan

Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – KPK RI meminta Pemkot Tanjungpinang, Kepri, meningkatkan pengawasan terhadap pengembang perumahan sehingga pengembang bisa memahami  aturan saat membangun perumahan, tanpa merugikan konsumen.

“Mulai hari ini pemkot harus serius untuk melakukan pendataan aset, dan segera untuk disertifikasi agar aset negara menjadi aman,” kata Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera KPK, Azril Zah di Tanjungpinang, Jumat (29/10).

Azril Zah mewakili KPK RI menghadiri kelanjutan pelaksanaan rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemkot Tanjungpinang terkait penertiban aset, optimalisasi pendapatan pajak, dan vaksinasi di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota di Senggarang.

Dalam kesempatan itu, Azril turut mengapresiasi Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang turun langsung ke masyarakat untuk menampung setiap keluhan warga terkait fasilitas umum yang menjadi hak warga dan menjadi aset negara.

Ia menyarankan bahwa setiap aset yang ada di Kota Tanjungpinang, agar dilakukan sertifikasi sehingga memiliki kekuatan hukum.

Terkait aset negara, katanya, pemerintah pusat mempunyai target tahun 2024, seluruh aset negara 100 persen harus disertifikasi.

“Selama ini, banyak aset negara yang berpindah tangan, atau dijual ke pihak lain. Maka dari itu mari sama sama kita benahi terkait aset negara,” Ujar Azril.

Sementara, Wali Kota Tanjungpinang Rahma berterima kasih kepada Satgas KPK RI yang telah memberikan pendampingan, arahan serta saran terhadap pelaksanaan penertiban aset, optimalisasi pendapatan serta pelaksanaan vaksinasi di Kota Tanjungpinang.

Rahma menyatakan bahwa Kota Tanjungpinang sesuai data umum aset yang sudah bersertifikasi per tanggal 31 Desember 2020 sebanyak 1093 sertifikat, dan target 2021 sebanyak 232 sertifikat.

“Harapan bersama bahwa target yang dibuat ini dapat direalisasikan secara optimal oleh Pemko Tanjungpinang. Kami akan terus bekerja keras untuk melakukan pendataan aset negara dan secepatnya melakukan sertifikasi aset,” ucapnya.

Sementara untuk realisasi penerimaan pajak, kata dia, berdasarkan data yang ada naik 2,54% dari realisasi per-September tahun 2021.

Selain itu, Pemkot Tanjungpinang juga terus berupaya mencari sumber retribusi untuk mengoptimalkan dan meningkatkan penerimaan daerah. Antara lain, memberikan kemudahan bagi wajib pajak melakukan pembayaran melalui E Channel dan E commerce, melakukan jemput bola terhadap pembayaran PBB melalui otobanking Bank Riau Kepri.

Lebih lanjut Rahma mengutarakan untuk pelaksanaan Vaksinasi COVID, Kota Tanjungpinang sudah sampai pada tahap III dengan capaian sasaran 178.030 orang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed